TIPS CARA MEMBANGUN GENERASI EMAS MELALUI BELAJAR MENGAJAR BAHASA INDONESIA
Dalam situasi tertentu, siswa pada usia belia kadang lebih tertarik untuk mengembangkan beradu fisik (otot) daripada kecakapan berkreativitas nalar (otak). Bagi mereka, dengan beradu fisiklah yang akan menentukan bagai mana status mereka di mata teman-temannya. Padahal, pada masa usia belialah yang merupakan masa-masa emas pemerolehan bahasa bagi setiap anak normal yang dapat dikembangkan untuk mendukung perkembangan diri. Sungguhpun begitu, sebagian pendidik di sekolah-sekolah masih mengabaikan proses membaca dan menulis karena mereka enggan melibatkan kompleksitas aspek kebahasaan. Untuk itu, seharusnya kesiapan siswa dalam pembelajaran proses membaca dan menulis Bahasa Indonesia perlu diberdayakan, baik dari perencanaan, pelaksanaan dan penilaian. Jika pada tahap itu keterlibatan siswa diintensifkan secara langsung, peluang terkembangnya multi karakter siswa sangat terbuka.
Ketika ruang untuk mengekspresikan diri tidak disediakan dengan tepat, mereka mudah menerobos, bahkan kerapkali meluapkan sikap emosional ditempat dan waktu yang tidak pada umumnya, meskipun itu akibat persoalan yang sederhana. Padahal, olah kata dengan ujung pena dapat menjadikan kecerdasannya sebagai modal intelektual dalam membangun prestasi keberaksaraan di masa depan. Perkembangan multikarakter siswa pada usia belia perlu dimanajemen secara cermat dengan mengalirkan pikiran dan perasaan positif kepada siswa dalam pengambilan suatu keputusan, serta pengungkapan opini terhadap persoalan kontroversial yang bermunculan ditengah masyarakat secara bijak.
Untuk membangkitkan generasi emas, perlu ada keteladanan dari para orang tua. Apa yang terjadi di masyarakat saat ini seperti kasus kriminalitas, dan penyalahgunaan Narkotika, merupakan cambuk bagi para orang tua dan guru untuk mendidik putra-putrinya lebih baik lagi. Sudah saatnya kita memulainya dari pendidikan dalam keluarga. Tak bisa begitu saja orang tua menyerahkannya kepada sekolah. Pendidikan yang utama tetap dikendalikan orang tuanya, dan anak harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak dari pemerintah untuk meningkatkan pengetahuan, budi pekerti yang luhur, dan keterampilannya. Semua itu telah tertuliskan pada tujuan pendidikan nasional yang sering dituliskan
Mahalnya biaya pendidikan membuat pemerintah harus memikirkan agar si miskin bisa sekolah. Selama ini si kaya masih mendapatkan pelayanan prima, sedangkan si miskin harus dengan sabar menerima pelayanan pendidikan apa adanya. Pada akhirnya anak-anak yang kurang mampu berpikir, buat apa sekolah kalau sekolah mahal. Lebih baik cari duit buat makan.
Ada lagi yang sangat memprihatinkan dalam dunia pendidikan kita. Pendidikan kewirausahaan kurang tertanamkan dengan baik di sekolah-sekolah kita. Pada akhirnya, sekolah hanya melahirkan pengangguran terdidik karena lulusan hanya mampu menjawab soal-soal ujian nasional (UN) sampai “muntah”. Pendalaman materi dilakukan, Tryout UN dilakukan berkali-kali, sampai pemerintah daerah pun ikut-ikutan membuat soal Tes Uji Kemampuan Peserta Didik (TUKPD) yang membikin siswa jadi gak pede. Seolah-olah mereka yang lulus UN dengan nilai terbaik akan jauh lebih unggul nasibnya dengan mereka yang nilai UN-nya pas-pas-an. Seolah-olah nasib peserta didik hanya dilihat dan dilirik dari nilai UN-nya saja.
Sistem pendidikan kita masih harus disempurnakan. UN sebaiknya hanya pemetaan saja selama pemerintah belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai. SDM guru yang berkualitas masih belum merata, pada akhirnya lulusan di daerah tertentu untuk SD, SMP/MTs, dan SMA/SMA/MA kurang menggembirakan hasilnya. Ketika pemerintah tahu daerah yang tertinggal itu seharusnya segera dilakukan pembinaan dan perbaikan. Namun nyatanya hanya sebatas pengumpulan data saja. Lagi-lagi UN tetap dilakukan seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Gerah dan gemes hati ini bila melihat dana pendidikan yang begitu besar tak tersalurkan tepat sasaran. Ingin rasanya memberikan masukan atau data yang benar bahwa pendidikan gratis yang didengungkan selama ini belum berjalan dengan baik. Data yang dituliskan oleh Tracey Yaniharjatanaya di kolom opini kompas hari ini menunjukkan bahwa 13 % murid SD tidak menyelesaikan pendidikan. Bagaimana mungkin kita akan membangkitkan generasi emas bila generasi pembangkitnya memble dan terjangkit masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme?
Generasi emas Indonesia harus dibangkitkan dalam bidang pendidikan. Pendidikan yang benar tidak mengenal status sosial atau kasta. Tidak boleh ada kastanisasi di sekolah-sekolah kita. Semua orang wajib sekolah dan mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah. Semua rakyat Indonesia harus mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan ketentuan UUD 1945.
Beeby (1987) menyatakan bahwa pelajaran-pelajaran yang diberikan guru amat kurang sekali variasinya, dan dengan sedikit kekecualian, pola yang sama telah menjadi standar di ulang-ulang sepanjang jam pelajaran sekolah. Kadang-kadang guru mulai mengajar dengan hanya mendiktekan saja pelajarannya dan jika masih ada waktu baru memberikan penjelasan sekedarnya tidak mencerminkan pembelajaran CTL apa lagi tanpa variasi dengan penggunaan media yang sesuai maupun sumber-sumber belajar yang memadai. Apabila kebiasaan seperti itu tetap dipraktekan oleh para guru di kelas selama proses pembelajaran, maka dapat dipastikan bahwa peningkatan mutu pendidikan akan sulit dicapai.
Mengajar menurut pengertian modern berarti aktivitas guru dalam mengorganisasikan lingkunngan dan mendekatkannya pada anak didik sehingga terjadi proses belajar. (nasution 1935:5)
Whittaker menyatakan belajar merupakan proses dimana tingkah laku ditimbulkan atau di ubah melalui latihan atau pengenalan.
Winkel menyatakan belajar merupakan aktivitas mental atau psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan dalam pengatahuan, pemahaman, ketarampilan, nilai dan sikap.
http://blog.elearning.unesa.ac.id/alim-sumarno/belajar-mengajar-dan-pembelajaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar