Senin, 12 Maret 2012

TUGAS KULIAH


Kebijakan Dirjen Dikti No 152/E/T/2012 Publikasi Ilmiah Yang Wajib Bagi Mahasiswa
Banyaknya pro dan kontra yang terjadi dalam kebijakan dirjen dikti yang mewajibkan mahasiswa membuat karya jurnal  ilmiah jika ingin lulus. Kurang percaya dirinya mahasiswa indonesia menjadikan terbatasnya jurnal ilmiah dan kualitas jurnal ilmiah yang diberi oleh mahasiswa. Ada pun keinginan dirjen dikti terwujud seharusnya memberi waktu kepada mahasiswa untuk mempersiapkankannya terlebih dahulu untuk mempermatang apa yang di tugaskan kepada mahasiswa. Karena jika hal tersebut di paksakan akan tidak berjalan dengan baik karena mahasiswa akan terpaksa membuat jurnal ilmiah tersebut dengan faktor memenuhi kewajiban publikasi ilmiah saja. Dan banyaknya mahasiswa yang tidak mampu menulis dengan baik. Membuat hal yang seperti itu di pertegas bahwa mahsiswa membutuhkan proses untuk menulis dengan baik. Dalam pengembangan memikirkan ide-ide belum terasah dengan baik.
Menurut saya kebijakan tersebut terlalu memaksa mahasiswa dan akan berdampak negatif untuk menghasilkan karya-karya yang kurang bermutu hingga akhirnya mahasiswa pun tidak serius dalam pembuatan artikel jurnal yang akan tidak bermutu yang di terbitkan di banyak mata banyak orang yang mungkin mengakibatkan banyak orang yang beranggapan penulisan jurnal ilmiah mahasiswa indonesia tidak bermutu dan tidak banyak yang meminati untuk orang membacanya. 
Untuk menerapkan Surat Edaran Dirjen Dikti,menjadi pemikiran kita semua untuk berbenah dalam mengimplementasikan program ini secara bertahap agar menghasilkan karya-karya yang di inginkan. Dan seharusnya dirjen dikti jangan melihat kemajuan negara lain untuk menjadikan negara indonesia lebih maju. Yang seharusnya menyadarkan itu dari diri mahasiswa sendiri dan tanpa paksaan dari siapa pun untuk memajukan indonesia lebnih baik dari negara-negara lain. Tentu saja mahasiswa indonesia ingin memajukan kualitas yang terbaik untuk indonesia tetapi memrlukan proses. Dan saya sebagai mahasiswa akan terus belajar dan belajar untuk memajukan bangsa indonesia agar lebih baik lagi dalam membuat jurnal ilmiah yang memang di inginkan oleh dirjen dikti.
Dan terkait dengan hal ini setiap perguruan tinggi harus berdaya upaya untuk mengganggarkan pembiayaaan yang cukup untuk mengatasi masalah ini dan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya perguruan tinggi untuk menjaga kualitas lulusan.
Menurut Triantoro Safaria SPsi MSi Psi, dosen Fakultas Psikologi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta Berbagai pendapat negatif dilontarkan atas kebijakan Dikti yang terkesan tiba-tiba tersebut. Beberapa pendapat kontra yang mencuat terkait dengan kewajiban publikasi bagi mahasiswa S-1, jika penulis rangkum menjadi tiga kategori, yaitu (1) terkait jumlah jurnal ilmiah, (2) kualitas tulisan ilmiah, dan (3) kualitas kompetensi mahasiswa.
Pendapat kontra pertama terkait terbatasnya jumlah jurnal ilmiah, baik itu di universitas, sekolah tinggi, departemen, maupun lembaga penelitian lainnya. Secara  kasar catatan LIPI, jumlah jurnal ilmiah (cetak) di Indonesia hanya sekitar 7.000 buah. Sebanyak 4.000 jurnal terbit rutin, sisanya 3.000 jurnal pasang surut, dan hanya 300 jurnal ilmiah nasional yang mendapat akreditasi LIPI.
Misalkan saja jika 4.000 jurnal ini setiap tahun terbit tiga kali dan setiap edisi hanya memuat delapan tulisan, maka 4.000 x 8 x 3 = 96.000  tulisan yang hanya bias dimuat. Bandingkan dengan jumlah mahasiswa S-1 yang menurut Menteri Pendidikan Nasional   Mohammad Nuh sekitar 4,8 juta orang, tentu kapasitas jurnal akan tidak mampu menampung semua tulisan mahasiswa.                                 

Tampaknya kebijakan jurnal online bisa kita gunakan sebagai wadah mengakomodasi jumlah tulisan mahasiswa S-1 yang banyak, melalui jadwal terbit yang lebih banyak, atau jumlah tulisan
 dimuat lebih banyak dari mahasiswa.
Pendapat kedua, terkait kualitas tulisan mahasiswa S-1 yang dikhawatirkan tidak berkualitas dan asal jadi, karena hanya memenuhi kewajiban publikasi ilmiah. Bisa-bisa nanti akan banyak jurnal abal-abal yang terbit, sehingga kualitasnya diragukan.
Persoalan kualitas tulisan mahasiswa S-1 tentu tidak lepas dari peran dosen pembimbing. Semakin kompeten dan bersungguh-sungguh dosen membimbing mahasiswa, akan semakin baik hasil publikasi ilmiah mahasiswa bersangkutan. Mahasiswa S-1 masih dalam taraf proses belajar menjadi seorang peneliti, sehingga kita harus bersikap realistis dan proporsional dalam tuntutan seberapa tinggi standar kualitas penelitian mahasiswa S-1.
 

Hal yang perlu ditekankan adalah bagaimanapun hasil tulisan mahasiswa, yang terpenting tulisan itu dihasilkan dari buah pemikirannya sendiri, kalimat-kalimat di dalamnya merupakan hasil tulisan asli, bukan plagiat.
                                
Pendapat kontra ketiga, terkait kualitas mahasiswa S-1 yang rata-rata tidak mampu menulis secara baik. Dari sisi pengembangan pemikiran dan ide-idenya belum terasah dengan baik. Ini terkait budaya dan model pendidikan masa lalu yang hanya mengandalkan ingatan, bukan analisis dan sintesa. Mulai sekarang kita harus membiasakan mahasiswa S-1  menulis. Menulis dengan jujur, tanpa plagiatisme. Tentu saja mempertajam keterampilan menulis membutuhkan proses bertahap bagi mahasiswa S-1.
           (37)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar